Sejarah PPSDM KEBTKE ESDM

SEJARAH

Sejalan dengan perkembangan adanya Otonomi Daerah dan dalam rangka menunjang kegiatan pembangunan sektor ESDM dan sesuai Keputusan Presiden no. 165 Tahun 2000 dibentuk Badan Pendidikan dan pelatihan ESDM dimana didalamnya terdapat Pusat Diklat Ketenaga Listrikan dan Energi Baru terbarukan (KEBT) yang dijabarkan dalam keputusan Menteri ESDM No. 150 Tahun 2001 dan terakhir dengan Keputusan Menteri ESDM No. 0030 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja ESDM. Dan dengan adanya restrukturisasi organisasi dengan Peraturan ESDM no. 0018 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, maka Pusat Diklat KEBT berubah menjadi Pusat Diklat Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (KEBTKE). Pada tahun 2016 dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM maka Pusdiklat KEBTKE berubah nama menjadi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) dengan tugas melaksanakan Pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan, dan konservasi energi.