Forum Konsultasi Publik: Sinergi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bidang Konservasi Energi
BEKASI – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Emergi dan Sumber Daya Mineral (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Sektor EBTKE, Kamis (27/6) di Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan yang bertema Sinergi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Bidang Konservasi Energi ini dilaksanakan sebagai jembatan untuk interaksi secara langsung antara pemerintah dan masyarakat. “Forum ini tidak hanya menjadi saluran informasi tetapi juga sebagai media untuk mendengar, memahami dan merespons aspirasi serta keluhan masyarakat,” ujar Kepala PPSDM KEBTKE, Susetyo Edi Prabowo
Narasumber yang hadir antara lain Wijaya Ikhlasa Rajasa, S.T., Pengawas Konservasi Energi Direktorat Konservasi Energi yang menjelaskan tentang Internalisasi terkait PP Nomor 33 Tahun 2023 . Narasumber kedua, Aspita Dyah Fajarsari, S.T., M.Eng., Widyaiswara Ahli Madya PPSDM KEBTKE dengan materi Layanan Peningkatan Kapasitas SDM bidang Konservasi Energi.
Narasumber ketiga, Togas Braini, Kasi Energi, Dinaskertrans dan Energi Prov. DKI Jakarta, yang memberikan materi tentang Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Konservasi Energi/Pengelolaan Energi dan Pengembangan SDM Sektor Energi di Daerah. Sampai tahun ini telah melaksanakan 30 audit energi oleh PPSDM KEBTKE pada bangunan gedung RSUD, kantor dinas, kecamatan, kelurahan dan puskesmas. Menurutnya, perlu kerjasama semua pihak untuk mendukung konservasi energi yang optimal dan updating peraturan.
Melalui diskusi yang terjadi, teridentifikasi masalah yaitu pertama, kurangnya informasi terkait kriteria untuk pelatihan, prasyarat peserta serta sertifikasi di bidang konservasi energi seperti auidt dan manajer energi. Rekomendasi perbaikannya, akan disampaikan informasi skema paltihan dan sertifikasi bidang Konservasi Energi secara lebih massif melalui berbagai media promosi.
Kedua, perlunya updating materi terkait peraturan dan perkembangan teknologi. Rekomendasi perbaikannya, akan dilakukan updating materi pelatihan bidang konservasi energi di PPSDM KEBTKE terutama terkait peraturan perundangan dan perkembangan teknologi.
Ketiga, pelatihan dan sertifikasi di bidang konservasi energi dilakukan secara offline. Rekomendasi perbaikannya, akan dilaksanakan pelatihan dan sertifikasi bidang konservasi energi baik secara offline dan online.
Forum Konsultasi Publik dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kelola Forum Konsultasi Publik. FKP dilakukan sebagai sarana keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif, transparan dan partisipatif. PPSDM KEBTKE dapat menginformasikan informasi baru secara jelas, akurat tentang kebijakan, program dan layanan yang diberikan. Peserta yang hadir dapat langsung memberikan kritik, saran dan pertanyaan terkait kebijakan dan layanan yang dimiliki oleh PPSDM KEBTKE.