PPSDM KEBTKE dan PT. Rimar Solusi Tangguh Gelar Pelatihan Teknis SMK2 Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Bekasi – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bekerja sama dengan PT. Rimar Solusi Tangguh mengadakan Pelatihan Teknis SMK2 Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik. Pelatihan ini dilaksanakan secara luring di Bekasi pada tanggal 11 hingga 13 November 2024 dan diikuti oleh 10 peserta dari kalangan profesional PT. Rimar Solusi Tangguh yang bergerak di bidang ketenagalistrikan.
Pelatihan ini dirancang untuk memperdalam pemahaman dan keterampilan teknis dalam instalasi pemanfaatan tenaga listrik melalui materi-materi seperti Regulasi SMK2, Struktur Organisasi SMK2, Penjelasan Uraian Jabatan SMK2, Studi Kasus SMK2, dan Simulasi SMK2. Para peserta berkesempatan untuk belajar langsung dari para ahli, yaitu Agus Yulianto, S.T., M.K.K.K., dan Luqvi Rizki Syahputra, S.T., M.Eng., yang merupakan widyaiswara dari PPSDM KEBTKE.
Melalui Pelatihan Teknis SMK2 Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik ini, PPSDM KEBTKE dan PT. Rimar Solusi Tangguh berharap para peserta dapat meningkatkan kompetensi teknis dan pengetahuan mereka dalam bidang instalasi listrik sesuai standar dan regulasi yang berlaku. Pelatihan ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran akan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di bidang ketenagalistrikan, sehingga setiap pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih aman dan efisien.
Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan tenaga profesional yang siap menghadapi perkembangan industri ketenagalistrikan yang semakin maju. Diharapkan juga para peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan untuk meningkatkan produktivitas dan mutu kerja di lingkungan PT. Rimar Solusi Tangguh.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kompetensi teknis mereka, serta mampu mendukung pelaksanaan instalasi tenaga listrik yang aman, efektif, dan sesuai dengan standar regulasi di lingkungan kerja masing-masing.