Berbagai macam kebijakan telah dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk menghentikan laju penularan virus Covid-19 di wilayah Indonesia. Salah satu kebijakan yang diterapkan yaitu adanya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang bersifat lokal sesuai dengan tingkat keparahan di wilayah provinsi, kota maupun kabupaten. Akan tetapi adanya kebijakan tersebut sangat berdampak diberbagai sektor masyarakat, seperti ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya. Sehingga untuk mengurangi dampak tersebut, maka pemerintah mulai mencoba untuk beradaptasi agar tetap bisa melakukan aktivitas ditengah pandemi covid-19 sekarang ini.
Istilah yang digunakan adalah adaptasi kebiasaan baru, dengan harapan agar masyarakat dapat mengubah perilaku sesuai dengan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, maka kita dapat menjadi lebih aman, sehat dan produktif dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Koordinator Perencanaan dan Standarisasi Rakmawati menyampaikan bahwa PPSDM KEBTKE up LSK PPSDM KEBTKE terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mencetak SDM yang profesional sehingga keselamatan ketenagalistrikan dapat diimplementasikan dengan baik dan masyarakat menikmati hasilnya dengan lebih nyaman memperoleh sumber energi listrik di Indonesia.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) didukung oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kepulauan Riau bekerjasama dengan PT. Fazzam Elektrikal, PT. Eleskaglobal melaksanakan sertifikasi secara offline dan Blanded, dimasa pandemi Covid-19, sertifikasi yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid – 19 tersebut dimulai sejak tanggal 24 Mei 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, jelas Rakma.
Kegiatan sertifikasi offline dan blended dibagi menjadi 2 yaitu: Sertifikasi Tenaga Teknik Bidang Distribusi, Sertifikasi Tenaga Teknik Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL), total peserta berjumlah sebanyak 18 orang, ungkap Rakhma.
Lebih lanjut Rakhma menjelaskan bahwa PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK. Selain itu LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan, tutup Rakhma.
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
Sdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
Web http: //diklat.ppsdmkebtke.esdm.go.id
(SA)
#20TahunBPSDMESDM
#BerkaryaUntukNegeri
#kesdmesdm
#bpsdmesdm
#ppsdmkebtke
#ketenagalistrikan
#energi
#pelatihan
#sertifikasi
#ditjengatrik
#ppsdmmigas
#ppsdmgeominerba