PPSDM KEBTKE Buka Pelatihan Teknis Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung untuk Umum

PPSDM KEBTKE Buka Pelatihan Teknis Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung untuk Umum

PPSDM KEBTKE Buka Pelatihan Teknis Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung untuk Umum

 

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung pada tanggal, 16 Agustus 2023 secara online/daring melalui aplikasi Zoom.

 

Penyelenggaraan pelatihan ini diikuti sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang peserta yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, industri, graduate, masyarakat umum yang bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memahami instalasi listrik pada bangunan gedung sesuai standar yang berlaku

 

Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Elin Lindiasari dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini diselenggarakan satu hari sebagai pelatihan dasar (basic) untuk pengetahuan terkait pemeliharaan instalasi listrik pada bangunan gedung.

Sedangkan materi yang disampaikan terdiri dari Instalasi Listrik Bangunan Gedung, Lingkup Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung, Simulasi Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung (di lokasi masing-masing peserta), hadir sebagai pengajar Budiman Ricardo Saragih, S.T., M.T. Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE)," ungkap Elin

 

Materi pertama yang disampaikan oleh Budiman menjelaskan mengenai kewajiban badan usaha ketenagalistrikan dalam memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan, yang bertujuan agar andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia dan mahluk hidup lainnya, serta ramah lingkungan.

Instalasi tenaga listrik terdiri atas: Instalasi penyediaan tenaga listrik yang meliputi instalasi pembangkit tenaga listrik, instalasi transmisi tenaga listrik, dan instalasi distribusi tenaga listrik.

 

Aman bagi instalasi merupakan kondisi instalasi tenaga listrik bebas dari resiko kerusakan akibat ketidaknormalan operasi dan gangguan, sedangkan aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya merupakan kondisi instalasi tenaga listrik bebas dari bahaya listrik, bahaya mekanik, bahaya termal, dan bahaya kimia terhadap manusia dan makhluk hidup lainnya, andal bagi instalasi merupakan kondisi instalasi tenaga listrik beroperasi secara berkesinambungan sesuai mutu yang dipersyaratkan, ramah lingkungan merupakan kondisi instalasi tenaga listrik memenuhi ambang batas medan listrik dan medan magnet, baku mutu emisi, nilai ambang batas bising, dan baku mutu limbah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku

 

Telah tertuang pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 62/ 2012 Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik bahwa Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik adalah instalasi tenaga listrik yang digunakan untuk pengadaan tenaga listrik meliputi instalasi pembangkitan, instalasi transmisi, dan instalasi distribusi tenaga listrik.

 

Ruang Lingkup Instalasi Bangunan Gedung Alat Pengukur & Pembatas (APP), ergantung pada besar langganan daya listrik maka tegangan listrik yang masuk ke pelanggan adalah sebesar 220 Volt, 20.000 Volt dan 150.000 volt, maka dimungkinkan pada Instalasi pelanggan terdapat gardu, trafo tenaga, trafo distribusi, dan lengkapan lain yang biasa terdapat pada instalasi penyaluran tenaga listrik selain instalasi listrik bangunan, Instalasi listrik bangunan sendiri dibatasi untuk instalasi dengan besar tegangan 220/380 volt.

 

PPSDM KEBTKE memberikan pelayanan publik melalui pelatihan dan sertifikasi untuk aparatur, masyarakat umum, juga pengelola industri di sektor Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan (EBT),  Konservasi Energi (KE), serta memberikan jasa konsultansi dan audit energi padaindustri/bangunan gedung, kerjasama penyewaan dan penyelenggaraan aktivitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition)

 

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI, INOVATIF, DAN BERARTI

 

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),

Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

(SA)