PPSDM KEBTKE Buka Pelatihan Teknis Pengoperasian dan Pemeliharaan Stasiun Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (SPKBLBB) Roda Empat

PPSDM KEBTKE Buka Pelatihan Teknis Pengoperasian dan Pemeliharaan Stasiun Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (SPKBLBB) Roda Empat

PPSDM KEBTKE Buka Pelatihan Teknis Pengoperasian dan Pemeliharaan Stasiun Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (SPKBLBB) Roda Empat

 

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengoperasian dan Pemeliharaan Stasiun Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (SPKBLBB) Roda Empat yang bertempat di Kampus PPSDM KEBTKE, Jalan Poncol Raya No.39, Jakarta Timur, yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Disnakertrans.

 

Kegiatan Pelatihan ini diselenggarakan atas kerjasama PPSDM KEBTKE dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta ungkap Elin Lindiasari Koordinator Sarana Prasarana Pengembangan SDM, perlu kita ketahui bahwa salah satu alasan utama untuk beralih ke mobil listrik adalah dampak positifnyapada lingkungan. Mobil listrik bekerja tanpa memancarkan gas buang yang berbahaya seperti kendaraan berbahan bakar fosil ramah lingkungan, efisiensi energi, 90%, biaya operasional lebih rendah, mandiri energi, insentif pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong kemandirian energi domestik, diantaranya pengurangan ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu perwujudan nyata akan pengurangan penggunaan BBM ini adalah penggunaan kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan.

 

Lanjut Elin, saat ini telah terbit Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Berbagai insentif fiskal maupun non fiskal telah diatur dalam Perpres 55 Tahun 2019 ini, yang bertujuan agar masyarakat semakin cepat beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik. Insentif-insentif ini akan diatur lebih lanjut melalui Kementerian teknis yang membidangi.

Pelatihan ini bertujuan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang dapat memahami Pengoperasian dan Pemeliharaan SPKBLBB roda empat, setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta diharapkan memahami Regulasi, Pengetahuan Dasar, pengoperasian dan pemeliharaan, Aplikasi pengelolaan, pengoperasian dan pemeliharaan, Cara kerja komunikasi data antar kendaraan listrik, tahapan/ urutan pengoperasian dan pemeliharaan SPKBLBB, membuat rancangan dokumen atau alur kerja pengoperasian dan pemeliharaan, Membuat dokumen rencana keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dalam pengoperasian dan pemeliharaan. Daftar peralatan dan perlengkapan Keselamatan Ketenagalistrikan, Analisis dan simulasi Biaya pengoperasian dan Pemeliharaan SPKBLBB Roda Empat selama setahun, juga dilakukan Praktik Pengoperasian dan Pemeliharaan SPKBLBB Roda Empat.

 

Hadir sebagai pengajar Andi Hanif, S.T., M.Eng. dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Budiman Ricardo Saragih, S.T., M.T. Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE, Muhamad Yusuf, S.T., M.T., Andi Wibowo dari PT Powerindo Prima Perkasa.

Harapan saya ke depan kegiatan pelatihan ini dapat memperluas jangkauan Pengoperasian dan Pemeliharaan Stasiun Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (SPKBLBB) Roda Empat, kata Elin seraya membuka kegiatanpelatihan.