PPSDM KEBTKE dan Pemprov DKI Sepakat Melanjutkan Kerja Sama Audit Energi Bangunan Gedung Bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta
PPSDM KEBTKE dan Pemprov DKI menandatangani Naskah Kesepakatan Kerja Sama Audit Energi Bangunan Gedung bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta di Gedung Annex PPSDM KEBTKE pada 6 Februari 2023.
Kegiatan audit energi ini merupakan bukti nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Energi dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2012 tentang Penghematan Energi dan Air. Naskah Kesepakatan Kerja Sama Audit Energi Bangunan Gedung ini ditandatangani oleh Drs. Andri Yansyah, M.H. selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi and Energi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ir. A. Susetyo Edi Prabowo, M.Si. selaku Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Mengawali sambutan, Kepala PPSDM KEBTKE, Ir. A. Susetyo Edi Prabowo, M.Si. menyampaikan bahwa kemitraan dan kerjasama penyelenggaraan kegiatan audit energi ini merupakan bukti nyata komitmen Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan pemanfaatan dan penggunaan energi pada gedung pemerintahan dengan hemat, efektif, dan efisien.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi and Energi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bapak Drs. Andri Yansyah, M.H., Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bapak Hedy Wijaya, S.H., M.Si. Juga hadir Kepala Bagian Umum, Para Koordinator, Sub Koordinator, dan WIdyaiswara PPSDM KEBTKE. Serta hadir para Kepala Suku Dinas di lima wilayah DKI Jakarta, Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Disnakertrans dan Energi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tujuan kegiatan ini adalah rangka menjalin kerjasama kembali antara Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan PPSDM KEBTKE dalam bidang audit energi pada bangunan gedung milik pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pada tahun 2022 yang lalu, Pemprov DKKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Telah melaksanakan audit energy untuk 10 gedung milik pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan audit energi bangunan gedung pemda di lingkungan pemprov DKI Jakarta, merupakan tindak lanjut dari manajemen pelaksanan penghematan energi sesuai dengan arahan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 156 tahun 2012 tentang Penghematan Energi dan Air, dimana kegiatan Audit Energi ini telah tertuang Rencana Strategis (RENSTRA) 2023 – 2026 dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pernagkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Tahun 2023. Kegiatan audit energi yang dilakukan ini adalah dalam rangka Penerapan Efisensi Energi secara Optimal pada bangunan gedung/kantor instansi pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan sasaran/target yang diharapkan berupa rekomendasi langkah –langkah penghematan energi, serta panduan pelaksanaan hemat energi bagi bangunan-bangunan gedung milik pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Pelaksanaan kegiatan audit energi tahun 2023 akan dilakukan pada 10 bangunan gedung milik pemerintah provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari bangunan gedung kantor dinas dan RSUD di lingkungan provinsi DKI Jakarta.
Di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terdapat beberapa Gedung kantor Pemerintahan yang ditempati oleh 42 SKPD serta sekitar 721 UKPD yang sesuai dengan Pergub No. 156 tahun 2012 yang menyebutkan bahwa perlu dilakukan manajemen energi melalui audit energi, sehingga kegiatan ini kedepannya akan direncanakan untuk dilaksanakan pada setiap tahun anggaran.
“Diharapkan kerjasama yang terjalin pada hari ini, bukan menjadi yang terakhir, tetapi dapat terus berkesinambungan, tidak hanya terbatas pada kegiatan audit energi tetapi juga untuk seluruh urusan kenergian khusunya ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan, dan konservasi energi yang terdapat pada Pemerintan Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi and Energi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bapak Drs. Andri Yansyah, M.H.
Kegiatan audit energi dilaksanakan untuk mengidentifikasi pola pemanfaatan pada gedung dan aspek lain yang mempengaruhi seperti kondisi/profil gedung, performa peralatan yang digunakan maupun kondisi jaringan listrik, sehingga dapat ditentukan kategori penghematan energi dalam rangka mewujudkan pemanfaatan dan penggunaan energi pada bangunan gedung di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara hemat, efektif, dan efisien.
Kerjasama audit energi ini merupakan kerjasama kedua kalinya antara PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM dengan Disnakertrans dan Energi Pemprov DKI Jakarta. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Disnakertrans dan Energi Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan jasa layanan PPSDM KEBTKE dalam kegiatan audit energi bangunan gedung di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata , Ir. A. Susetyo Edi Prabowo.
Setelah penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerja Sama akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Kontrak Kerjasama Swakelola yang oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disnakertrans dan Energi Pemprov DKI Jakarta tengan Kepala Bagian Umum PPSDM KEBTKE selaku Ketua Tim Pelaksana. Dengan kerjasama ini, Disnakertrans dan Energi Pemprov DKI Jakarta dan PPSDM KEBTKE saling bersinergi dan memberikan energi positif untuk mewujudkan kemandirian energi dan kesejahteraan rakyat.
PPSDM KEBTKE SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI
Jl. Raya Poncol No.39 Ciracas Jakarta Timur, 13740
Telp. (021) 8729101
Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
Instagram: @ppsdmkebtke
Twitter: @ppsdmkebtke
Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM
Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM
(SA)