PPSDM KEBTKE dan PPSDM Aparatur Gandeng Kabupaten Bandung, Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa

PPSDM KEBTKE dan PPSDM Aparatur Gandeng Kabupaten Bandung, Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa

PPSDM KEBTKE dan PPSDM Aparatur Gandeng Kabupaten Bandung, Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa

 

PPSDM KEBTKE dan PPSDM Aparatur Kementerian ESDM bekerjasama dengan BKPSDM Bandung menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung mulai 31 Agustus s.d. 16 September 2023. Kegiatan dibuka oleh Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si. pada Selasa, 12 September 2023 bertempat di  Auditorium PPSDM Aparatur – Bandung.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.I.P., M.Si., menyampaikan bahwa pelatihan dan sertifikasi ini dilaksanakan sesuai dengan misi ke-4 Kabupaten Bandung. “Saya optimis dan mengapresiasi atas terlaksananya pelatihan dan sertifikasi hasil kerjasama antara BKPSDM Kabupaten Bandung, PPSDM KEBTKE,  dan PPSDM Aparatur. Ini sejalan dengan misi ke-4, yaitu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional, dan tata kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” lanjut Dadang.

 

Pembukaan tersebut dihadiri Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.I.P., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Dr. Cakra Amiyana, ST. MA, Kepala Badan KPSDM Kabupaten Bandung H. Ahmad Djohara,  Kepala PPSDM Aparatur, Bambang Utoro, S.H., M.M., M.Env.Stud., Kepala PPSDM KEBTKE Ir. A. Susetyo Edi Prabowo, M.Si.

 

Pelatihan dan sertifikasi kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah level 1 diikuti oleh sebanyak 70 (tujuh puluh) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

 

Pelatihan dilaksanakan secara blended learning yaitu  registrasi pada 29-30 Agustus 2023, Massive Open Online Course (MOOC) pada 31 Agustus-11 September 2023, Klasikal pada tanggal 12-14 September 2023. Selanjutnya uji sertifikasi pada tanggal 15-16 September 2023. Peserta yang lulus uji sertifikasi akan diikutkan dalam Pelatihan MOOC Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tipe C bertujuan agar tersedianya PNS yg kompeten di bidang pengadaan barang/jasa dengan kepemilikan sertifikat pengadaan barang/jasa level 1 dan/atau sertifikat pengadaan barang/jasa PPK type C.

 

Pelatihan ini bertujuan untuk pemenuhan SDM pelaku pengadaan barang jasa pemerintah yang profesional, sehingga mampu mencapai tugas dan fungsi yang diemban, serta membentuk unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) sebagai pusat keunggulan “Center of Excellence”.

 

Bupati Bandung menekankan kepada para ASN dan pejabat di lingkungan Kabupaten  Bandung untuk profesional serta memahami benar tugas-tugasnya. “Para ASN diminta agar profesional dan paham tentang tugasnya sebagai pengelola barang dan jasa. Para pengelola barang jasa juga harus mampu memahami secara utuh, baik tentang Undang-Undang Cipta Kerja Kerja juga sistem pengadaan barang jasa LPSE yang sekarang semua terhubung (inter-connected). Sistem-sistem  ini langsung ke KPK, untuk itu apabila pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bandung baik, maka kita akan mendapat penilaian yang baik dari KPK,” kata Dadang.

 

“Saya berharap kepada 70 orang peserta ini, harus bisa memanfaatkan sebaik-baiknya pelatihan ini, sayang kalau sudah dibiayai dan tidak dimanfaatkan secara maksimum. Saat ini kondisi sudah 4.0, sekarang semua berkas harus diunggah, dan diverifikasi  oleh verifikator, selain itu kepada petugas yang menangani LPSE/SPSE, dapat memahami e-katalogue. Terakhir Menghasilkan tim yang BEDAS, semoga dapat mewujudkan Kabupaten Bandung Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera),” ucap Dadang.

 

Pelatihan dan sertifikasi ini sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Perpres No. 12 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16  tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP No.15 tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/jasa, Peraturan Kepala LKPP No. 4 tahun 2018 tentang Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa, serta Peraturan LKPP No. 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

Pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi salah satu penggerak roda perekonomian diantaranya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, memudahkan masyarakat khususnya UMK untuk membuka usaha baru, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran penting dan strategis dalam menyukseskan pelaksanan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Kepala Badan KPSDM Kabupaten Bandung H. Ahmad Djohara. 

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Dr. Cakra Amiyana, S.T., M.A. dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangannya mengenai peran pengelola barang dan jasa, baik bagi kabupaten, hingga keuangan secara nasional. Ia juga mengajak para peserta untuk memahami konsep-konsep yang ada serta mau menggali ilmu dari rekan-rekan yang lebih paham.  “Sebagai ASN  perlu memiliki kompetensi yang banyak seperti teknis, manajerial, sampai dengan  sosio-kultural. Juga perlu mengetahui kualitas barang, mengetahui dasar-dasar hukum, memiliki literasi keuangan serta literasi muatan lokal,” lanjut Cakra.

 

Mata Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1, juga peserta pelatihan mendapatkan penguatan muatan lokal dari Bupati Kabupaten Bandung, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung.(SA)