PPSDM KEBTKE dan PPSDM Aparatur Selenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Kemendikbudristek 2024

PPSDM KEBTKE dan PPSDM Aparatur Selenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Kemendikbudristek 2024

PPSDM KEBTKE dan PPSDM Aparatur Selenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Kemendikbudristek 2024

 

Jakarta, 11 September 2024 — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) dan PPSDM Aparatur Kementerian ESDM, bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menyelenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang I. Pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta yang terbagi menjadi dua angkatan, yang berasal dari berbagai kampus di Indonesia, seperti Politeknik Negeri Indramayu, Politeknik Negeri Media Kreatif, Politeknik Negeri Subang, Universitas Siliwangi, dan Universitas Gadjah Mada. Para peserta mengisi posisi sebagai Asisten Ahli.

 

Rapat persiapan pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang I diadakan pada 21 Agustus 2024. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kemendikbudristek, PPSDM KEBTKE dan PPSDM Aparatur.

 

Pelatihan dilakukan dengan metode blended learning, yang menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka.

Jadwal pelaksanaan direncanakan dari 2 September hingga 14 Desember 2024, yang meliputi beberapa tahap:

MOOC (2-24 September 2024)

E-learning (25 September - 23 Oktober 2024)

Seminar rancangan (24 Oktober 2024)

Aktualisasi (25 Oktober - 6 Desember 2024)

Klasikal (9-14 Desember 2024)

Para peserta akan melaksanakan aktualisasi di instansi masing-masing setelah seminar rancangan. Sesi klasikal akan diadakan di PPSDM KEBTKE.

 

Materi yang diberikan mengacu pada Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14/K.1/PDP.07/2022 tentang Kurikulum Pelatihan Dasar CPNS, yang mencakup pembentukan karakter PNS serta penguatan kompetensi teknis.

Narasumber dari Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan akan membawakan materi terkait Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pendidikan dan Kebudayaan, Muatan Teknis Substansi Lembaga (MTSL), Profesionalitas ASN, serta Core Values ASN BerAKHLAK. Pengajar materi-materi lainnya akan berasal dari Widyaiswara PPSDM KEBTKE dan PPSDM Aparatur.

 

Para ASN diharapkan dapat mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta menjadi PNS profesional yang memiliki karakter kuat dan kompetensi teknis yang sesuai.