PPSDM KEBTKE Gandeng Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Gelar Pelatihan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Jenjang Ahli Pertama

PPSDM KEBTKE Gandeng Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Gelar Pelatihan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Jenjang Ahli Pertama

PPSDM KEBTKE Gandeng Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Gelar Pelatihan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Jenjang Ahli Pertama

 

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) berkerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat selenggarakan Pelatihan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Jenjang Ahli Pertama, pada 24 Juli s.d 3 Agustus 2023, bertempat di PPSDM KEBTKE, Jalan Poncol Raya  Ciracas, Jakarta Timur.

 

Kegiatan Pelatihan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Jenjang Ahli Pertama dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM KEBTKE A. Susetyo Edi Prabowo. Pembukaan juga dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, serta pejabat di lingkungan PPSDM KEBTKE.

 

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Sadiyah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada PPSDM KEBTKE yang telah memfasilitasi kegiatan ini. “Tentunya juga ucapan terima kasih kepada Kepala BKD Provinsi Jawa Barat atas kolaborasinya untuk penyertaan serta pelatihan inspektur ketenagalistrikan jenjang ahli pertama, bahwa inspektur ketenagalistrikan merupakan salah satu pemenuhan kompetensi bagi ASN yang kita butuhkan untuk mensupport pelaksanaan tupoksi pemerintah Provinsi Jawa Barat di sektor ketenagalistrikan,” kata Sadiyah.

 

Pelatihan Inspektur Ketenagalistrikan Jenjang Ahli Pertama ini menjadi sebuah kebutuhan bagi pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.  “Dalam undang-undang ditegaskan bahwa setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, dan tentunya keselamatan ketenagalistrikan ini bertujuan untuk mewujudkan kondisi aman bagi instalansi, aman dari bahaya manusia dan makhluk hidup serta lingkungan nya,” ungkap Sadiyah

 

“Jawa Barat sebagai provinsi dengan penduduk terbesar di Indonesia menjadi salah satu pusat pengembangan industri juga yang cukup besar. Ini akan berdampak dalam pemanfaatan energi listrik yang cukup besar serta besarnya pemakai energi listrik. Hal ini juga berpengaruh terhadap  objek pengawasan sektor usaha penunjang ketenagalistrikan, sehingga tentunya kami membutuhkan banyak sumber daya manusia yang berkompeten dalam jumlah yang sesuai dalam bentuk inspeksi ketenagalistrikan dalam mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan di wilayah provinsi Jawa Barat, tentunya hal ini dipenuhi dari inspektur-inspektur ketenagalistrikan yang saat ini barangkali sedang digodok oleh PPSDM KEBTKE,” kata Sadiyah.

 

Pemprov Jawa Barat telah menetapkan formasi jabatan fungsional inspektur ketenagalistrikan sebanyak 39 orang.  “Alhamdulillah sudah ditetapkan pula melalui keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.29/Kep. 42 org/2023 tanggal 2 Februari tahun 2023 tentunya tentang formasi jabatan fungsional inspektur ketenagalistrikan dilingkup pemerintah daerah provinsi Jawa Barat kami memperoleh formasi untuk inspektur ketenagalistrikan ahli pertama sebanyak 21 orang, inspektur ketenagalistrikan ahli muda sebanyak 13 orang, inspektur ketenagalistrikan ahli madya akhirnya kami juga memperoleh formasi sebanyak 5 orang. Tentunya kami membutuhkan kolaborasi dan kerjasama PPSDM KEBTKE dan juga BKD untuk bisa memenuhi formasi-formasi yang sudah ditetapkan oleh bapak Gubernur dilingkup  pemerintah provinsi Jawa Barat,” lanjut Sadiyah.

 

Kepala PPSDM KEBTKE A. Susetyo Edi Prabowo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan BKD Jawa Barat atas kolaborasinya sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. Penyelenggaraan pelatihan ini untuk menjadikan dasar dalam memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli Inspektur Ketenagalistrikan

 

Tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting bagi masyarakat, baik sebagai prasarana dasar maupun komoditas dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kegiatan usaha. Sebagai prasarana dasar, selain bermanfaat juga mengandung potensi bahaya terhadap keselamatan umum, harta benda dan lingkungan, maka instalasi listrik harus memenuhi kesesuaian instalasi listrik terhadap standar instalasi yang berlaku

 

Perlu kami sampaikan bahwa Pelatihan yang kami selenggarakan ini adalah Pelatihan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Pertama, yang kedudukanya menunjukkan tugas dilandasi oleh pengetahuan, metodologi dan teknis analisis yang didasarkan atas disiplin ilmu yang bersangkutan  yang berarti kemampuan yang harus dimiliki perlu ditingkatkan lagi peserta berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas, kata Susetyo Edi

 

“Agar tujuan tersebut dapat tercapai, Saya berharap Saudara-Saudara dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan kiranya pengetahuan yang telah Saudara peroleh dapat dimanfaatkan diinstansi Saudara masing-masing,” ungkap Susetyo Edi

 

Harapan saya pelatihan ini dapat dapat menunjang tugas inspektur ketenagalistrikan ahli pertama dan dapat memenuhi kompetensi dasar pada jabatan fungsional inspektur ketenagalistrikan ahli pertama, kata Susetyo Edi mengakhiri sambutannya.

 

“Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.”

 

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

 

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI, INOVATIF, BERARTI, DAN BERAKHLAK

(SA)