PPSDM KEBTKE Gelar Kegiatan Webinar Bertemakan “Potensi Dan Mitigasi Bahaya Listrik Di Rumah Tinggal”

PPSDM KEBTKE Gelar Kegiatan Webinar Bertemakan “Potensi Dan Mitigasi Bahaya Listrik Di Rumah Tinggal”

PPSDM KEBTKE Gelar Kegiatan Webinar Bertemakan “Potensi Dan Mitigasi Bahaya Listrik Di Rumah Tinggal”

 

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (KEBTKE), A. Susetyo Edi Prabowo membuka kegiatan Webinar Ngopi Segar (Knowledge Sharing Perkembangan Informasi Seputar Ketenagalistrikan) “Potensi dan Mitigasi Bahaya Listrik di Rumah Tinggal”  melalui aplikasi Zoom pada Rabu (9/11).

 

Dalam sambutannya, Edi menyampaikan, listrik sangat bermanfaat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. “Dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, kita sangat membutuhkan daya listrik, namun pada sisi lain, listrik dapat membahayakan keselamatan kalau tidak dikelola dengan baik, ungkap Edi

Lanjut Edi, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya listrik dan perlu juga ditingkatkan pemahaman terhadap teori dasar kelistrikan di rumah tinggal,” kata Susetyo Edi.

 

Potensi bahaya listrik tersebut harus dapat dimitigasi untuk mencegah terjadinya kebakaran di rumah tinggal. “Saya sangat bangga para peserta webinar ini sangat antusias untuk bergabung mengikuti kegiatan webinar, walaupun melalui online terdapat 300 orang lebih pagi ini telah bergabung bersama kami PPSDM KEBTKE,” lanjut Susetyo Edi.

 

Harapannya, peserta webinar dapat memetik hasil dari yang disampaikan oleh narasumber PPSDM KEBTKE dan dapat diimplementasikan dirumah tinggal masing-masing.  Hadir sebagai narasumber Agus Yulianto adalah seorang ahli di Bidang Keselamatan Ketenagalistrikan yang bernaung di PPSDM KEBTKE.

 

Agus menyampaikan, dalam kehidupan sehari-hari listrik sangat dibutuhkan, namun pada sisi lain, listrik sangat membahayakan keselamatan kalau tidak dikelola dengan baik. “Kita semua tahu bahwa arus atau tegangan listrik sifatnya tidak tampak, tidak berbau, tidak berbunyi, namun dapat dirasakan dan dapat menyebabkan kematian oleh sebab itu kita semua harus lebih memikirkan keselamatan dari bahaya sengatan, kebakaran/ledakan tersebut,” kata Susetyo Edi.

 

Pada dasarnya arus listriklah yang berbahaya, tetapi arus tidak mungkin mengalir apabila tidak ada tegangan, tegangan sebesar 25V AC atau 60 V DC dianggap sebagai batas tegangan yang membahayakan (PUIL 2000 SNI 04-0225- 2000).  Proses terjadinya sengatan listrik ada dua cara listrik menyengat kita, yaitu langsung (menyentuh langsung bagian bertegangan) dan tidak langsung (melalui konduktor), kata Agus

 

Tahanan kontak kulit bervariasi dari 1000 kΩ (kulit kering) sampai 100Ω (kulit basah), tahanan dalam (internal) tubuh sendiri antara 100 – 500Ω, Contoh : Jika tegangan sistem yang digunakan adalah 220 V, berapakah kemungkinan arus yang mengalir ke dalam tubuh manusia.

 

Mengapa terjadi kebakaran karena listrik? Agus menyampaikan, penyebab kebakaran dikarenakan pembebanan yang lebih, sambungan tidak sempurna, perlengakapan tidak standar, pembatas arus tidak sesuai, karena kebocoran isolasi, atau sambaran petir.

 

Lanjut Agus, potensi bahaya harus dikenali,dimana bahaya itu? Agus menyaranan agar masyarakat tidak mengutak-atik segel meter di kWh meter, sanksi akibat mengutak-atik kWh meter bisa masuk penjara, ungkap Agus.

 

 Dalam kesempatan ini juga dibagikan hadiah  untuk dua orang peserta dengan postingan IG terbaik, dan dua peserta berupa  free pelatihan di PPSDM KEBTKE dengan menentukan pilihannya sesuai kebutuhan masing-masing, nantikan webinar-webinar selanjutnya yang akan diselenggarakan oleh PPSDM KEBTKE.

 

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Anda

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI, INOVATIF, DAN BERARTI

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)

PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI

Jl. Raya Poncol No.39 Ciracas Jakarta Timur, 13740

Telp. (021) 8729101

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Instagram: @ppsdmkebtke

Twitter: @ppsdmkebtke

Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM

(SA)