PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Inspeksi Pembangkitan Tenaga Listrik Jenjang Madya Bagi ASN KESDM
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Inspeksi Pembangkitan Tenaga Listrik Jenjang Madya yang dilaksanakan pada 27 s.d. 31 Mei 2024 secara online melalui aplikasi Zoom, diikuti sebanyak 11 (sebelas) orang peserta dari lingkungan Kementerian ESDM
Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Elin Lindiasari, S.T., M.B.A. menyampaikan bahwa tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kinerja pegawai ASN, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintah dalam menjalankan tugas-tugasnya, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah, dan juga sebagai pemenuhan kebutuhan ASN dilingkungan Kementerian ESDM
Lanjut Elin, adapun materi yang disampaikan terdiri dari Evaluasi Hasil Inspeksi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Evaluasi Hasil Inspeksi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Praktik Evaluasi Hasil Inspeksi PLTU/PLTS, Pembuatan Laporan dan Rekomendasi Hasil Inspeksi yang disampaikan oleh Ian Jack Permana, dan Suwartono tenaga ahli.
Suwartono Perencanaan Inspeksi dan Evaluasi untuk proyek PLTU Batubara (Baru), sebagai persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dilakukan berdasarkan PERMEN ESDM 12 tahun 2021, tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Didalam PERMEN ESDM tersebut sudah ditentukan item uji yang harus dilakukan oleh kontaktor (tim komisioning), sedangkan untuk tim pelaksana uji SLO (LIT) bertugas sebagai perwakilan dari DJK untuk memeriksa kelengkapan peralatan, menyaksikan pengujian, mengevaluasi hasil uji dan membuat laporan hasil pemeriksaan dan pengujian (LHPP) serta melaporkan ke DJK untuk mendapatkan SLO. Adapun SLO, merupakan salah satu persyaratan PLTU untuk dapat beroperasi secara komersial, yang didalam kontrak pengadaan proyek PLTU, dikenal dengan istilah Commercial Operasion Date (COD).
Ian Jack Permana menyampaikan materi Praktik Evaluasi Hasil Inspeksi PLTU/PLTS bahwa Suatu pembangkit listrik sebelum COD (commercial of date) wajib dilakukan uji fungsi peralatan secara individual maupun sistem sebagai persyaratan mendapatkan SLO (sertifikat laik operasi) sesuai dengan peraturan menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2021 tentang: Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Pengujian dan komisioning dilaksanakan setelah pekerjaan konstruksi telah selesai, yang telah terbitnya MCC (mechanical completed certificate).(Sa)