PPSDM KEBTKE SELENGGARAKAN PELATIHAN BAGI PENGGUNA ENERGI 6000 TOE, SEBAGAI DASAR MENUNJUK MANAGER ENERGI

PPSDM KEBTKE SELENGGARAKAN PELATIHAN BAGI PENGGUNA ENERGI 6000 TOE, SEBAGAI DASAR MENUNJUK MANAGER ENERGI

Rabu, 2 Juni 2021

 

Pemerintah mendorong penggunaan energi secara efisien, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009, pemerintah mewajibkan bagi pengguna energi di atas 6000 TOE untuk menerapkan manajemen Energi. Manajemen Energi yang dimasukkan adalah melakukan pengelolaan energi secara efisien, dimulai dari perencanaan, penerapan sampai dengan pelaporan, antara lain dengan menunjuk Manager Energi.

 

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Manager Energi Pada Industri dengan metode Sistem Distance Learning, pada tanggal, 2 - 4 Juni 2021.

 

Hertiyo Sembodo Koordinator Program dan Evaluasi menyampaikan bahwa tujuan pelatihan ini untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu menjelaskan secara umum pengetahuan dasar dalam melakukan analisa potensi terhadap kondisi dan keberadaan energi baru terbarukan (EBT) yang dimanfaatkan sebagai sumber eneri listrik, untuk menghasilkan manajer energi yang mampu melakukan manajemen (pengelolaan) energi guna meningkatkan kinerja energi pada industri.

 

Sedangkan materi yang disampaikan terdiri dari Regulasi Energi Nasional, Prinsip-Prinsip Penghematan Energi di Industri, Menyiapkan Kebijakan Energi, Merencanakan Manajemen Energi, Melaksanakan Rencana Manajemen Energi, Mengevaluasi Manajemen Energi, Melaksanakan Tinjauan Manajemen, sebagai pengajar RR. Endang Widayati, S.T., M.T, Dr. Drs. Bambang Priandoko, M.T. Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE, jelas Hertiyo.     

 

Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta diharapkan memahami regulasi energi nasional, prinsip-prinsip penghematan energi di industri, menyiapkan kebijakan energi, merencanakan manajemen energi, melaksanakan rencana manajemen energi, mengevaluasi manajemen energi, melaksanakan tinjauan manajemen, tutur Hertiyo.

 

Lanjut Hertiyo bahwa PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat kami PPSDM KEBTKE saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK dan memiliki 5 komitmen utama yang perlu kami sampaikan kepada para peserta dan juga mengingatkan kepada kami sebagai lembaga yang memberikan pelayanan, yaitu:

  1. Memberikan layanan kepada Masyarakat sesuai dengan Standar Pelayanan dan Tidak menerima pemberian apapun.
  2. Bekerja secara Jujur, Profesional, Melayani, Inovatif, dan Berarti.
  3. Menjaga integritas dan menjunjung tinggi kode etik Pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
  4. Mendukung sepenuhnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
  5. Tidak akan melakukan praktek KKN yang merugikan negara

 

Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.

 

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

 

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

 

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
Sdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
Web http: //diklat.ppsdmkebtke.esdm.go.id
(SA)
#20TahunBPSDMESDM
#BerkaryaUntukNegeri
#kesdmesdm
#bpsdmesdm
#ppsdmkebtke
#ketenagalistrikan
#energi
#pelatihan
#sertifikasi
#ditjengatrik
#ppsdmmigas
#ppsdmgeominerba