PT. PERTAMINA KOLABORASI BERSAMA PPSDM KEBTKE SELENGGARAKAN SERTIFIKASI MANAJER ENERGI
Permasalahan energi di Indonesia berada di dua sisi, yaitu pada sisi persediaan cadangan energi tak terbarukan yang semakin menipis dan dari sisi konsumsi energi yang terus meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat. Pemerintah telah menyiasati permasalahan ini dengan menetapkan Peraturan Pemerintah 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi yang kemudian dijelaskan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Energi. Kegiatan manajemen energi wajib dilakukan bagi penggguna energi yang mengkonsumsi energi setara atau lebih 6000 TOE dimana salah satu kegiatannya adalah menujuk energi. Aspita Dyah Fajarsari, S.T., M.Eng. Tim Asesor menyampaikan bahwa manajer energi adalah orang yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk melakukan manajemen energi berdasarkan kompetensi.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bekerjasama dengan PT. Pertamina menyelenggarakan Sertifikasi Manager Energi pada Industri secara online melalui aplikasi Zoom, pada tanggal, 17 sampai dengan 18 Juni 2021.
Kegiatan ini sebagai pemenuhan Peraturan Pemerintah 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 80 Tahun 2015 SKKNI Manajer Energi dimana merujuk pada SNI ISO 50001: Energy Manajemen System yang merupakan standard yang digunakan untuk mengelola kinerja energi baik untuk efisiensi maupun konsumsi energi dengan pendekatan siklus plan, do, check, act untuk perbaikan berkelanjutan, Jelas Aspita.
Lanjut Aspita, harapan kami peserta uji yang direkomendasikan kompeten dapat menerapkan tugas dan tanggung jawab sebagai manajer energi dalam melaksanakan manajemen energi sehingga dapat memberikan perubahan kinerja energi yang lebih baik untuk perusahaan.
PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain itu LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI, INOVATIF, DAN BERARTI
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum: