Senin, 14 Juni 2021
Elin Lindiasari koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan Sumber Daya Manusia menyampaikan bahwa Kebijakan Konservasi Energi diimplementasikan dalam Program Diversifikasi Energi dan Efisiensi Energi, Program Efisiensi Energi dilakukan secara menyeluruh di seluruh sektor termasuk sektor Industri baik untuk industri pengguna energi maupun industri penyedia Energi. Potensi penghematan energi di sektor Industri sangat tinggi sehingga implementasi program efisiensi energi di sektor ini harus ditingkatkan diantaranya melalui penerapan Sistem Manajemen Energi, dimana kita menggalakkan konservasi energi sebagai salah satu upaya untuk bisa menghemat penggunaan energi di masa depan, ungkap Elin.
Manajer Energi bertugas melakukan perencanaan konservasi energi yang meliputi antara lain penentuan target dan program konservasi energi, penyusunan
prosedur operasi Konservasi Energi dan pelaksanaan Audit Energi, melaksanakan Konservasi Energi yang meliputi antara lain melaksanakan program Konservasi Energi, implementasi rekomendasi hasil Audit Energi, dan peningkatan kesadaran
serta motivasi hemat energi bagi karyawan, melakukan pemantauan dan evaluasi yang meliputi pengukuran, pencatatan, penyiapan laporan dan usulan tindakan perbaikan pelaksanaan program Konservasi Energi, jelas Elin.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bekerjasama dengan PT. Pertamina menyelenggarakan Sertifikasi Manager Energi pada Industri Bacth-2, jumlah peserta rencananya sebanyak 43 (empat puluh tiga) orang, tutur Elin.
Lanjut Elin, kegiatan pelatihan ini sebagai pelaksanaan awal untuk melakukan sertifikasi manajer energi, mengingat wabah pandemic covid-19 yang tidak tahu pasti kapan berkahirnya, maka metode pembelajaran diselenggarakan secara online melalui aplikasi Zoom, pada tanggal, 14 sampai dengan 16 Juni 2021, sebagai pengajar Pranawaningtyas T D, S.T., M.T., RR. Endang Widayati, S.T., M.T., Ir. Arief Indarto, M.M. Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE.
PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain itu LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, tutup Elin.
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI, INOVATIF, DAN BERARTI
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum: