Sebanyak 32 Orang Pengawas Operasional Panas Bumi Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Di PPSDM KEBTKE

Sebanyak 32 Orang Pengawas Operasional Panas Bumi Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Di PPSDM KEBTKE

Sebanyak 32 Orang Pengawas Operasional Panas Bumi Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Di PPSDM KEBTKE

 

Sub Koordinator Sarana Prasarana, dan Teknologi Informasi Pengembangan SDM Zainul M. Pulungan menyampaikan bahwa Peran Pengawas Operasional Pertama (POP) sebagai front line supervisor yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan panas Bumi.

Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional pertama, seseorang harus memiliki kompetensi sesuai dengan standar. Untuk pemenuhan terhadap kompetensi tersebut maka dirasakan perlu diberikan pelatihan dan keterampilan yang sesuai, sehingga membantu peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) Panas Bumi, pelatihan pada tanggal 31 Januari s.d 2 Februsari, Uji kompetensi pada tanggal 5 sampai dengan 6 Februari 2024 secara online melalui aplikasi Zoom.

Lanjut Zainul, bahwa kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi diselenggarakan berkat kerjasama antara PPSDM KEBTKE dengan dengan Geo Opti Oilfield Services, PT. Kwarta Pratama Teknik, SEPCIII Electric Power Construction Co.,Ltd, PT Sorik Marapi Geothermal Power, PT. Alam Alsahara Indonesia, Inti Karya Persada Teknik (IKPT), PT. Bayu Tunggal Raya, PT. Scientific Drilling International Indonesia, PT Matra Unikatama, PT. Dyfco Energy, PT. OPT Oilfield Services, dan PT Sustraco Adikreasi. Kegiatan ini diikuti sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang peserta. Sebagai Asesor Aperta Ledy Alam, Agus Yulianto, dan Ibnul Riyanto, jelas Zainul

Sebelum melakukan Uji Kompetensi telah mendapatkan materi yang terdiri dari Peraturan Perundang-undangan Terkait Panas Bumi dan Tugas dan Tanggung Jawab Pengawas Operasional Terhadap K3LL Panas, Penyusunan Rencana Kerja Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Penerapannya, Penyusunan Rencana Kerja Lindungan Lingkungan (LL) dan Penerapannya, Teknik Komunikasi Timbal Balik, Inspeksi K3LL Panas Bumi, JSA dan Penilaian Risiko Kegiatan Panas Bumi, Investigasi Kecelakaan Panas Bumi, Pelaksanaan SMK3 Panas Bumi.

Sedangkan untuk tahapan uji kompetensi yang meliputi uji tulis, uji praktek dan/atau observasi, dan uji lisan, melalui uji kompetensi ini bagi peserta yang kompeten akan mendapatkan sertifikat kompeten sesuai standar kompetensi yang berlaku.

 

Harapan kami semua peserta dapat mendapatkan predikat KOMPETEN dan dapat diimplementasikan di unit kerjanya masing-masing, kata Zainul mengakhiri sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.(SA)