Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi dan Sharing Session Penerapan Sistem Manajemen Energi pada Bangunan Gedung

Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi dan Sharing Session Penerapan Sistem Manajemen Energi pada Bangunan Gedung

Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi dan Sharing Session Penerapan Sistem Manajemen Energi pada Bangunan Gedung

 

PPSDM KEBTKE menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi dan Sharing Session Penerapan Sistem Manajemen Energi pada Bangunan Gedung bertempat di The Margo Hotel – Depok Jawa Barat pada Rabu, 13 September 2023.  Dalam acara ini juga sekaligus diserahkan secara simbolis Laporan Akhir Audit Energi pada Gedung Bangunan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023.

 

Dalam sambutannya, Kepala PPSDM KEBTKE menyampaikan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi. “Dalam peraturan tersebut, Pemerintah Daerah diwajibkan melaksanakan Konservasi Energi melalui manajemen energi pada kegiatan pemanfaatan energi yaitu dengan penunjukkan manajer energi, penyusunan program efisiensi energi, pelaksanaan audit energi secara berkala, dan pelaksanaan rekomendasi hasil audit energi,” kata Kepala PPSDM KEBTKE.

 

Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan kewajiban dari amanat PP No. 33 Tahun 2023 tersebut dengan memfasilitasi pelaksanaan audit energi gedung pemerintah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Tim audit telah melaksanakan tugasnya dengan melakukan pengukuran energi, analis data dan memberikan rekomendasi melalui Laporan Audit Energi. Harapan besar kami, rekomendasi yang diberikan dalam ditindaklanjuti oleh masing-masing pengelola Gedung. Manajemen Gedung yang dilakukan audit.

 

Kepala PPSDM KEBTKE mengapresiasi atas kepercayaan Pemprov DKI Jakarta kepada PPSDM KEBTKE. “Terima kasih atas kepercayaan pelaksanaan audit energi tersebut kepada PPSDM KEBTKE. Atas kerjasama yang terbangun, PPSDM KEBTKE telah melaksanakan audit energi pada 10 gedung tahun 2022 dan 10 gedung tahun 2023. Terima kasih atas kepercayaan pelaksanaan audit energi tersebut kepada PPSDM KEBTKE,” kata Susetyo.

 

Tim Audit Energi PPSDM KEBTKE  telah melaksanakan Audit Energi pada 10 bangunan gedung di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada 5 Mei 2023 s.d. 5 September 2023 di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Pemuda dan Olahraga, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara, Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu, Rumah Sakit Umum Daerah Kemayoran, serta Rumah Sakit Umum Daerah Jati Padang.

 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Konservasi Energi yang diwakili oleh Ibu Devi Laksmi, Koordinator Pengembangan Usaha Konservasi Energi memberikan pendalaman materi terkait PP No 33 Tahun 2023 dan sharing atas penerapan sistem manajemen energi di Gedung Slamet Bratanata serta mengundang PPSDM Migas yang merupakan pemenang Asean Energy Award (sebagai 2nd Runner-Up Asean Energy Award untuk kategori Energy Managemet in Buildings and Industries Large Buildings). “Semoga sharing pengalaman dan inovasi bermanfaat bagi kita semua dalam mengelola dan memanfaatkan energi secara efektif dan efisien,” kata Susetyo.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dr. Ir. Hari Nugroho, M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa audit energi di lingkungan Provinsi DKI Jakarta merupakan upaya untuk mencapai Net Zero Emission. “Untuk menuju Net Zero Emission di lingkungan Jakarta, kita memulai dengan langkah-langkah seperti mengurangi pemakaian kendaraan pribadi, menganjurkan bangunan gedung untuk menggunakan water mist yang diharapkan berpengaruh pada kondisi kesehatan udara di Jakarta, juga rekayasa cuaca,” lanjut Hari.

 

“Audit energi dilaksanakan untuk memastikan gedung-gedung DKI Jakarta agar hemat energi dan nol emisi, ini juga kerjasama antara Pemprov DKI dengan PPSDM KEBTKE,” kata Hari.  Audit energi di Provinsi DKI Jakarta menjadi hal yang rutin untuk dilakukan. “Dengan adanya audit energi, hasilnya adalah rekomendasi, yang harus menjadi bagian penting, jadi nanti rekomendasi menjadi tolak ukur. Hasil rekomendasi ini akan dilaksanakan di tahun 2024. Akan tetapi, hasil audit energi ini apabila tidak dijalankan dengan baik, maka rekomendasi ini percuma. Saya harap para pengelola bangunan gedung dapat melakukan  hasil rekomendasi sesuai dengan tim audit,” lanjut Hari.

 

Dalam kesempatan tersebut, Hari Nugroho berterima kasih kepada berbagai pihak yang terlibat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada PPSDM KEBTKE atas kerjasamanya dalam melakukan audit energi, saya apresiasi kepada teman-teman pengelola gedung untuk melaksanakan audit. Semoga hasil ini bisa menjadi acuan pengelolaan gedung, agar optimal untuk mencapai NZE. Provinsi DKI Jakarta juga sudah membuat Perda RUEN, setelah 2012, nanti setelah selesai Perda RUEN telah mengakomodir amanah pemerintah yang baru termasuk tentang konservasi energi,” kata Hari.

 

Sonden Winarto, S.T mewakili PPSDM MIGAS menyampaikan best practice audit energi di PPSDM MIGAS yang juga sudah menerapkan ISO 500001. “Hemat energi tujuannya adalah perbaikan kinerja. Untuk itu, pelaksanan audit energi diupayakan agar tidak menggangu kinerja yang sudah ada,” kata Sonden. Menurutnya pelaksanaan audit energi membutuhkan komitmen dari pimpinan. “Pelaksanaan rekomendasi audit energi Ini merupakan bagian dari investasi. Upaya yang dilakukan sebagai penerapan rekomendasi audit energi misalnya memasang lampu LED, sosialisasi, penerapan perencanaan baik di jangka pendek maupun jangka panjang. Pada tahun 2017, agak berat, seperti social engineering, heart engineering, dan kebijakan. Langkah lainnya termasuk dengan memberikan fasilitas yang lebih ramah bagi masyarakat, juga dengan penghijauan, pengolahan sampah organik/mc kompos,” ucap Sonden.

 

Todo Hotma Tua Simarmata, S.T., M.Sc selaku Koordinator Tim Audit Energi memaparkan mengenai hasil audit energi dan rekomendasi audit energi. Adapun sasaran dari audit energi adalah tersedianya rekomendasi langkah-langkah penghematan energi yang dapat ditindaklanjuti pihak pengelola bangunan gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penghematan energi, tersusunnya laporan hasil pelaksanaan audit energi pada 10 (sepuluh) bangunan gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta tersedianya panduan pelaksanaan hemat energi dan rancangan Standard Operating Procedure (SOP) terkait pola penggunaan Energi pada 10 (sepuluh) bangunan gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang di Audit.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Kepala PPSDM KEBTKE Ir. A. Susetyo Edi Prabowo, M.Si. ,  Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  Dr. Ir. Hari Nugroho, M.M., Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE yang diwakili oleh Ibu Devi Laksmi - Koordinator Pengembangan Usaha Konservasi Energi, perwakilan dari PPSDM Migas, BAPPEDA Provinsi DKI Jakarta, perwakilan dari Dinas  Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, perwakilan Biro Perekonomian dan Keuangan, Sekretariat Daerah DKI Jakarta, para Kepala Dinas, Direktur RSUD, Kepala Suku Dinas atau Pejabat / PIC gedung yang dilakukan audit, Pejabat Struktural pada Disnakertrans dan Energi, serta Kepala Bagian Umum, Koordinator, Sub Koordinator, Tim Audit Energi, PPSDM KEBTKE. (SA)