TINGKATKAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIK MELALUI UJI KOMPETENSI DI PPSDM KEBTKE
Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009, tentang Ketenagalistrikan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan, pengaturan, pengawasan dan melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik.
Salah satu tugas dan kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah adalah pengawasan meliputi pengawasan instalasi ketenagalistrikan, pengawasan badan usaha dan pengawasan tenaga teknik bidang ketenagalistrikan.
Untuk memenuhi persyaratan keteknikan bagi setiap instalasi tenaga listik yang dirancang, dipasang, dioperasikan serta dipelihara harus sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Sertifikasi Online Pelakasanaan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Transmisi Tenaga Listrik (Sistem Distance Learning) yang diikuti sebanyak 16 (enam belas) orang peserta dari PT. Heksatama, PT. Sabda Duta Paramita, dan PT. Lintas Prima Energi, diselenggarakan pada tanggal, 28 sampai dengan 30 Juni 2021.
Kegiatan uji kompetensi diikuti oleh tenaga teknik dari tingkat Pelaksana sampai dengan tingkat Pelaksana Utama yang terdiri dari pelaksana Utama Komisioning Gardu Induk, Pelaksana Utama Komisioning Jaringan Transmisi, Analis Madya Pembangunan Dan Pemasangan Gardu Induk, Analis Muda Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk, Pelaksana Utama Pembangunan Dan Pemasangan Gardu Induk, Pelaksana Madya Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk, Analis Madya Pemeliharaan Gardu Induk, Analis Muda Pemeliharaan Gardu Induk, Pelaksana Utama Pemeliharaan Gardu Induk, Pelaksana Utama Pemeliharaan Gardu Induk, Pelaksana Madya Pemeliharaan Gardu Induk.
Sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK. Selain itu LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI, INOVATIF, DAN BERARTI
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
Sdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/
(SA)
#20TahunBPSDMESDM
#BerkaryaUntukNegeri
#kesdmesdm
#bpsdmesdm
#ppsdmkebtke
#ketenagalistrikan
#energi
#pelatihan
#sertifikasi
#ditjengatrik
#ppsdmmigas
#ppsdmgeominerba