Widyaiswara PPSDM KEBTKE Asah Ilmu Investment Grade Audit (IGA) For Building
Audit Tingkat Investasi (IGA) adalah jenis audit energi yang memberikan analisis terperinci mengenai potensi penghematan energi dan kinerja keuangan proyek efisiensi energi. IGA biasanya dilakukan untuk fasilitas yang lebih besar, seperti bangunan komersial atau pabrik industri, dan dimaksudkan untuk membantu pemilik fasilitas dan investor membuat keputusan yang tepat mengenai investasi dalam upaya efisiensi energi
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Investment Grade Audit (IGA) For Building pada tanggal 13 s.d 15 November 2023 secara offline, bertempat di Kampus PPSDM KEBTKE, Jalan Poncol Raya No,39, Cicaras, Jakarta Timur, kegiatan pelatihan ini diikuti sebanyak 12 (dua belas) orang peserta Widyaiswara PPSDM KEBTKE
Adapun materi yang disampaikan terdiri dari Overview Konservasi Energi, Efisiensi Energi, dan Investment Grade Audit Energi, Pengukuran dan Verifikasi (M&V) Penghematan Proyek Efisiensi Energi (EE), Pembiayaan dan Analisis Finansial Proyek Efisiensi Energi, Teknologi Efisiensi Energi dan Contoh Efisiensi Energi di Gedung dan Mengkonversi Peluang Penghematan Energi Menjadi Langkah Implementasi, Mengkonversi Peluang Penghematan Energi ke Dalam Langkah-Langkah Penghematan Energi dan Rekonsiliasi Baseline Berdasarkan Kondisi Aktual, Pengukuran, Penyesuaian dan Perhitungan Baseline, Perkiraan Penghematan Energi dan Manajemen Risiko, Perhitungan Penghematan Energi dan M&V : Sistem Tata Cahaya dan Tata Udara Bangunan Gedung, nterdependency dalam Efisiensi Energi dan Cara Melaksanakan Perhitungannya, Praktik Latihan Analisa IGA untuk Sistem Tata Udara dan Sistem Tata Cahaya Bangunan Gedung, hadir sebagai narasumber DR. Ir. Hanny J. Berchmans, M.T. dari Sinar Usaid.
Dalam materi Overview Konservasi Energi, Efisiensi Energi, dan Investment Grade Audit Energi Dr. Hanny menyampaikan aspek-aspek penting dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Percepatan konservasi energi: (a) Pembiayaan Proyek Efisiensi Energi dapat berupa Kontrak Kinerja Penghematan Energi (Energy Saving Performane Contract) dilaksanakan dengan Pengukuran dan Verifikasi (Measurement and Verification) Kinerja Energi yang disepakati oleh Penyedia Usaha Jasa Konservasi Energi dan Pengguna Usaha Jasa Konservasi Energi. (b) Pengukuran dan Verifikasi (Measurement and Verification) Kinerja Energi dilaksanakan oleh Verifikator yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi. (c) Usaha Jasa Konservasi Energi diatur dalam Peraturan Menteri. (d) Konservasi Energi untuk a. Penyediaan Energi, b. Pemanfaatan Energi (Transportasi, industri; rumah tangga; dan bangunan Gedung). (e) Penyedia Energi yang memanfaatkan Sumber Energi dan/atau Energi ≥ 6.000 setara ton minyak per tahun, wajib melaksanakan kegiatan Konservasi Energi melalui Manajemen Energi. (f) Pengguna Sumber Energi dan/atau Pengguna Energi Sektor Transportasi yang menggunakan Sumber Energi kurang ≥ 4.000 setara ton minyak per tahun, wajib melaksanakan kegiatan Konservasi Energi melalui Manajemen Energi. (g) Pengguna Sumber Energi dan/atau Pengguna Energi Sektor Industri yang menggunakan Sumber Energi dan/atau Energi ≥ 4.000 setara ton minyak per tahun, wajib melaksanakan kegiatan Konservasi Energi melalui Manajemen Energi. (h) Pengguna Sumber Energi dan/atau Pengguna Energi sektor bangunan gedung yang menggunakan Sumber Energi dan/ atau Energi ≥ 500 setara ton minyak per tahun, wajib melaksanakan kegiatan Konservasi Energi melalui Manajemen Energi. (i) Manajemen Energi dilaksanakan melalui: a. penunjukan manajer Energi; b. penyusunan program Efisiensi Energi; c. pelaksanaan Audit Energi secara berkala; dan d. pelaksanaan rekomendasi hasil Audit Energi.
Aspita Dyah menyampaikan pengalaman terkait Pelatihan IGA ini saya dapat menambah kompetensi auditor energi dalam melakukan audit energi berbasis investasi sehingga dapat mengimplementasikan peluang efisiensi energi pada fasilitas dengan perhitungan penghematan yang realistis dan yang layak secara ekonomi.
Ginanjar menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dan menambah pemahaman mengenai investment grade audit terutama bagaimana menghitung energy efficiency project financial analysis. Pemateri sangat kompeten dan berpengalaman. Materi yang dibawakan juga sangat relevan, 3 hari pelatihan menurut saya kurang cukup untuk bisa memahami, untuk simulasi menghitung, menganalisis dan menyusun pelaporan. Harapan saya ilmu dan pemahaman tersebut dapat dimanfaatkan pada pekerjaan saya.
Oktasio Fahlevi menyampaikan bagi saya pelatihan ini sangat penting bagi seorang auditor energi yang akan melakukan proses audit energi berbabsis investasi, tidak hanya belajar secara aspek teknis, namun aspek finansial juga perlu agar kegiatan IGA nantinya lebih "bankable"dan mempunyai pengaruh yang signifikan pasca diterapkannya hasil rekomendasi audit energi berbasis investasi tersebut.(ZP)