ASN KESDM Belajar Online Single Submission Untuk Badan Usaha Bidang KEBTKE

ASN KESDM Belajar Online Single Submission Untuk Badan Usaha Bidang KEBTKE

ASN KESDM Belajar Online Single Submission Untuk Badan Usaha Bidang KEBTKE

 

PPSDM KEBTKE menyelenggarakan Pelatihan Teknis Online Single Submission (OSS) Untuk Badan Usaha Bidang KEBTKE pada tanggal 15 s.d. 17 Mei 2023 secara offline bertempat di Kampus PPSDM KEBTKE, Jalan Poncol Raya No,39. Ciracas, Jakarta Timur.

 

Kegiatan Pelatihan Teknis Online Single Submission (OSS) Untuk Badan Usaha Bidang KEBTKE diikuti sebanyak 14 (empat belas) orang peserta yang berasal dari Sekretariat Jenderal KESDM, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).

 

Kegiatan Pelatihan inin dibuka secara resmi oleh Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM mewakili Kepala PPSDM KEBTKE Elin Lindiasari, S.T., M.B.A. Elin menyampaikan bahwa Pelaksanaan pelatihan bagi ASN ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang ditindaklanjuti melalui Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Sipil Negara.

 

“Pelatihan ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga teknik ketenagalistrikan yang dapat memahami Online Single Submission sesuai prosedur dan persyaratan standar yang berlaku.  Adapun materi yang disampaikan terdiri dari Perizinan Bidang KEBTKE, Mekanisme Perizinan OSS, Mekanisme Verifikasi Perizinan di OSS,” kata Elin.

 

Hadir sebagai pengajar Andi Nur Arief Wibowo, S.T., Penang Rahimta Mara, S.T., M.Eng., dari Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan , Jackson Frans, S.kom. dari Sekretariat Direktorat Jenderal EBTKE, Andi Bardiansyah dari Direktorat Sistem Perizinan Berusaha, BKPM.

 

Penyampaian materi pertama oleh Andi Nur Arief Wibowo menyampaikan materi Perizinan Bidang KEBTKE. Perizinan Berusaha ditujukan untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) merupakan legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk menunjang kegiatan usaha. Risiko adalah potensi terjadinya cedera atau kerugian dari suatu bahaya atau kombinasi kemungkinan dan akibat bahaya. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah Perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan secara elektronik dan terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

 

Pengelolaan Penyediaan Tenaga Listrik tertuang pada Undang-undang Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009 jo. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berisi terakit Pembangunan Ketenagalistrikan yang menyebutkan terkait jaminan  ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan yang  berkelanjutan. Setelah mengikuti pelatihan peserta dapat mampu memahami Perizinan Bidang KEBTKE, Mekanisme Perizinan OSS, Mekanisme Verifikasi Perizinan di OSS.

 

PPSDM KEBTKE memberikan pelayanan publik melalui pendidikan dan pelatihan, sertifikasi untuk aparatur, masyarakat umum, juga pengelola industri di sektor Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan (EBT),  Konservasi Energi (KE), serta memberikan jasa konsultansi dan audit energi pada industri/bangunan gedung, juga kerjasama penyewaan dan penyelenggaraan aktivitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

 

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)

Jl. Raya Poncol No.39, RT.12/RW.7, Susukan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13740

Telp. 021-8729101

Whatsapp. +62 811 807 0039

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Instagram: @ppsdmkebtke

Twitter: @ppsdmkebtke

Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM

(SA)