Pengembangan Kompetenasi ASN Dilingkungan KESDM Melalui Pelatihan Teknis Pengelolaan Risiko Investasi pada PLTS

Pengembangan Kompetenasi ASN Dilingkungan KESDM Melalui Pelatihan Teknis Pengelolaan Risiko Investasi pada PLTS

Pengembangan Kompetenasi ASN Dilingkungan KESDM Melalui Pelatihan Teknis Pengelolaan Risiko Investasi pada PLTS

 

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengelolaan Risiko Investasi pada PLTS pada tanggal 28 s.d. 30 Maret 2023 melalui aplikasi Zoom

 

Kegiatan Pelatihan Teknis Pengelolaan Risiko Investasi pada PLTS ini diselenggarakan oleh PPSDM KEBTKE dalam rangka pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kementerian ESDM yang diikuti sebanyak 26 (dua puluh enam) orang peserta yang terdiri dari Ditjen Ketenagalistrikan, Ditjen EBTKE, Badan Geologi, BPSDM Kementerian ESDM.

 

Adapun materi yang disampaikan terdiri dari Regulasi dan Pengembangan PLTS, Pengenalan PLTS, Skema Pembiayaan Project PLTS, Risiko Investasi PLTS, Manajemen Risiko, Praktik, hadir sebagai pengajar DR. Ir. Hanny J. Berchmans, M.T. dari Sinar Usaid.

 

Pada materi pertama Hanny J. Berchmans menyampaikan terkait aspek-aspek penting terkait PLTS PV yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 Tentang pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.

 

Aspek-aspek penting terkait PLTS PV yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

 

Aspek-aspek penting terkait PLTS PV yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS PV atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.

 

Aspek-aspek penting terkait PLTS PV yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Kualitas Modul Fotovoltaik Silicon Kristalin.

 

Begitu juga dengan aspek-aspek penting terkait PLTS PV yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2020 tentang aturan jaringan (Grid Code).  Kegiatan pelatihan ini dalam rangka pengembangan kompetensi ASN sebagai pemenuhan ASN yang profesional berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang ditindaklanjuti melalui Peraturan Lembaga Administrasi Negara No 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Sipil Negara.

 

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)

PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI

Jl. Raya Poncol No.39 Ciracas Jakarta Timur, 13740

Telp. (021) 8729101

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Instagram: @ppsdmkebtke

Twitter: @ppsdmkebtke

Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM

(SA)