PPSDM KEBTKE Bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengoperasian PLTD

PPSDM KEBTKE Bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengoperasian PLTD

PPSDM KEBTKE Bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengoperasian PLTD

 

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Pelatihan dan  Sertifikasi Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang dilaksanakan pada tanggal 2 -3 Februari 2023 secara offline, bertempat di Kampus PPSDM KEBTKE, Jalan Poncol Raya No.39, Ciracas, Jakarta Timur.

 

Tujuan Pelatihan Teknik Pengoperasian PLTD untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu memahami SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) sesuai standar yang berlaku, dan sebagai pembekalan untuk melakukan uji kompetensi.

 

Pada kesempatan ini peserta mendapatkan materi yang terdiri dari Regulasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Sistem PLTD, Praktik Pengoperasian PLTD, Prinsip-prinsip Pengoperasian, Perencanaan, dan Persiapan, Praktik Pengoperasian PLTD Pelaksanaan dan Pembuatan Laporan. Hadir sebagai sebagai pengajar Raden Waluyo Jati Soemowidagdo, S.T., M.T, Ir. Arief Indarto, M.M.,  dan Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE Autnaobis Patar Simanjuntak, S.T., M.T., Widyaiswara PPSDM Aparatur

 

Pemateri pertama yaitu Waluyo Jati Soemowidagdo menyampaikan materi Regulasi Bidang Ketenagalistrikan bahwa tujuan keselamatan  ketenagalistrikan andal dan aman bagi instalasi merupakan kondisi yaitu Instalasi tenaga listrik yang beroperasi secara berkesinambungan dalam kurun waktu yang telah direncanakan; dan Instalasi tenaga listrik yang mampu mengantisipasi timbulnya risiko kerusakan akibat ketidaknormalan operasi dan gangguan.

 

Aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya merupakan kondisi instalasi tenaga listrik bebas dari bahaya listrik, bahaya mekanik, bahaya termal, dan/atau bahaya kimia, Ramah lingkungan merupakan kondisi instalasi tenaga listrik yang memenuhi ketentuan peraturan perundangundangan di bidang lingkungan hidup.

 

Lanjut Waluyo Jati menyebutkan Keselamatan Ketenagalistrikan wajib diterapkan pada setiap instalasi penyediaan tenaga listrik sesuai dengan persyaratan umum Keselamatan Ketenagalistrikan; dan setiap instalasi pemanfaatan tenaga listrik dan peralatan dan pemanfaat tenaga listrik sesuai dengan SNI di bidang ketenagalistrikan. Dalam hal belum terdapat SNI, Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik dan peralatan dan pemanfaat tenaga listrik dapat menggunakan standar internasional atau standar lain yang diberlakukan.

 

Pemenuhan Keselamatan Ketenagalistrikan yaitu setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi, Setiap badan usaha penunjang tenaga listrik wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha, Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi

 

Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan adalah bagian dari sistem manajemen Badan Usaha secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan ketenagalistrikan guna terciptanya Keselamatan Ketenagalistrikan, SMK2 diterapkan dalam pengoperasian dan pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik.

 

Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.

 

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

 

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)

 

PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI

Jl. Raya Poncol No.39 Ciracas Jakarta Timur, 13740

Telp. (021) 8729101

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Instagram: @ppsdmkebtke

Twitter: @ppsdmkebtke

Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM

(SA)