PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Dasar-Dasar Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Dasar-Dasar Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Dasar-Dasar Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

 

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Dasar-Dasar Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) (Sistem Distance Learning) pada tanggal 5 s.d 6 Juli 2023 melalui aplikasi Zoom. Pelatihan ini diikuti oleh masyarakat umum yang berasal dari industri maupun perseorangan.

 

Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Elin Lindiasari, mewakili Kepala PPSDM KEBTKE membuka secara resmi kegiatan pelatihan. Dalam sambutannya, Elin menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini adalah kegiatan perdana yang diselenggarakan pada tahun 2023.

 

Kegiatan pelatihan ini diikuti sebanyak 24 (dua puluh empat) orang yang terdiri dari PT Salim Ivomas Pratama Tbk, Dinas ESDM Provinsi Jambi, RS Dr. Saiful Anwar Malang, PT. Umega Lestari Unggul Parepare, Apartemen Sudirman Park, Universitas Jambi, PT. DATEK INOVASI NUSANTARA, PT Krakatau Daya Listrik Krakatau Industrial Estate, Universitas Semarang, Fleetnix - PT Total Raya Energi, Universitas Ahmad Dahlan, dan Politeknik Negeri Bandung.

 

Adapun materi yang disampaikan terdiri dari Regulasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan Pengenalan Lingkup Usaha Ketenagalistrikan serta Kaidah Keselamatan Ketenagalistrikan, Dasar Identifikasi Manajemen Risiko pada Keselamatan Ketenagalistrikan, Dasar Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta Dasar Penyusunan dan Penyiapan SMK2, hadir sebagai pengajar Elif Doka Marliska, S.T., M.T., Erick Elsafan, S.T., M.T., dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

 

Elif Doka Marliska, S.T., M.T. selaku pemateri menyampaikan materi terkait Pengenalan Keselamatan Ketenagalistrikan. “Keselamatan Ketenagalistrikan adalah segala upaya atau langkah pemenuhan standardisasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik, pengamanan instalasi tenaga listrik, dan pengamanan pemanfaat tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, serta ramah lingkungan,” kata Elif.

 

Tujuan Keselamatan Ketenagalistrikan Andal dan aman bagi instalasi merupakan kondisi: (a) Instalasi tenaga listrik yang beroperasi secara berkesinambungan dalam kurun waktu yang telah direncanakan; dan (b) Instalasi tenaga listrik yang mampu mengantisipasi timbulnya risiko kerusakan akibat ketidaknormalan operasi dan gangguan/ Aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya merupakan kondisi instalasi tenaga listrik bebas dari bahaya listrik, bahaya mekanik, bahaya termal, dan/atau bahaya kimia, Ramah lingkungan merupakan kondisi instalasi tenaga listrik yang memenuhi ketentuan peraturan perundangundangan di bidang lingkungan hidup.

 

Pengertian K3 Menurut OHSAS 18001:2007 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja. K3 Bersifat Khusus yaitu menjamin terhadap keselamatan dan kesehatan dari tenaga kerja di tempat kerja dari bahaya mesin.

K2 bersifat lebih umum yaitu selain juga menjaga keselamatan dan kesehatan dari tenaga kerja di tempat kerja tetapi juga menjaga dengan memenuhi standar yang ada agar operasional mesin andal serta beroperasi dengan aman baik bagi mesinnya, operator dan lingkungan sekitar. “Jadi dapat dikatakan Jika telah menerapkan K2 maka secara automatis juga telah menerapkan K3,” lanjut Elif.

 

Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.

 

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)

 

PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI

Jl. Raya Poncol No.39 Ciracas Jakarta Timur, 13740

Telp. (021) 8729101

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Instagram: @ppsdmkebtke

Twitter: @ppsdmkebtke

Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM

(SA)