PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Pelaksana Operasional Pertama (POP) Panas Bumi

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Pelaksana Operasional Pertama (POP) Panas Bumi

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Pelaksana Operasional Pertama (POP) Panas Bumi

 

Kegiatan panas bumi juga harus tetap memperhatikan perlindungan lingkungan mengingat keberlangsungan panas bumi sangat bergantung pada lingkungan di sekitarnya termasuk satwa dan tumbuh-tumbuhan. Panas bumi merupakan energi yang sangat ramah lingkungan, dimana CO2 yang dihasilkan dari PLTP hanya 1,5% dari PLTU dan 2.7% dari PLTG (sumber: IGA Paper).

 

Sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang panas bumi merupakan energi ramah lingkungan yang potensinya besar dan pemanfaatannya belum optimal sehingga perlu didorong dan ditingkatkan secara terencana dan terintegrasi guna mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

 

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengawas Operasional Pertama (POP) Panas Bumi (Sistem Distance Learning) pada tanggal 20 s.d 22 Februari 2023 melalui aplikasi zoom.

 

Pelatihan Operasional Pertama (POP) Panas Bumi merupakan pelatihan untuk pemenuhan terhadap kompetensi pada panas bumi, perlu diberikan pelatihan dan keterampilan yang sesuai, sehingga membantu peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan Panas Bumi, yang bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas operasional pertama panas bumi. 

 

Kegiatan pelatihan Teknis Pengawas Operasional Pertama (POP) Panas Bumi diselenggarakan berkat kerja sama antara PPSDM KEBTKE dengan PT. Tripatra, PT. MTS Indonesia, PT. Anugrah Setiya Buana, PT. Pertamina Hulu Rokan, PT. Prima Hidrokarbon Internusa, PT. Karya Persada Panas Bumi, Pertamina Geothermal Energy, Satria Raksa Buminusa, PT Satria Raksa Buminusa, PT. Tripatra Engineers and Constructors, PT. Supreme Energy Muara Laboh, PT. Solas Samudera Indonesia, PGE, PT. Sucofindo, PT. Solas Samudera Indonesia, juga dari masyarakat umum yang diikuti sebanyak 26 (dua puluh enam) orang peserta.

 

Para peserta mendapatkan materi yang terdiri dari Peraturan Perundang-undangan Terkait Panas Bumi dan Tugas dan Tanggung Jawab Pengawas Operasional Terhadap K3LL Panas, Penyusunan Rencana Kerja Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Penerapannya, Penyusunan Rencana Kerja Lindungan Lingkungan (LL) dan Penerapannya, Teknik Komunikasi Timbal Balik, Inspeksi K3LL Panas Bumi, JSA dan Penilaian Risiko Kegiatan Panas Bumi, Investigasi Kecelakaan Panas Bumi, Pelaksanaan SMK3 Panas Bumi. Hadir sebagai pengajar Muhammad Nashiruddin Haramaini, S.T., M.B.A., Rohenda, S.T., M.T., Widyaiswara PPSDM KEBTKE.

 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Migas adalah salah satu komponen paling dasar untuk membangun tempat kerja yang aman di industri ini. Jika K3 tidak diperhatikan, maka kesejahteraan para pekerja juga terabaikan.Tidak hanya bidang K3, industri Migas pun perlu memperhatikan aspek Lindung Lingkungan (LL). Aspek K3LL adalah aspek organisasi bisnis yang bukan hanya membutuhkan pengetahuan mendalam akan latar belakang ataupun tata cara realisasinya, tapi juga bagaimana perusahaan menaati ketentuan yang terkait dengan K3 serta LL. Pemahaman K3LL ini bermula dari pengetahuan, sikap dan perilaku.

 

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan peserta dapat memahami dan menerapkan Peraturan Perundang-undangan Terkait Panas Bumi dan Tugas dan Tanggung Jawab Pengawas Operasional Terhadap K3LL Panas, Penyusunan Rencana Kerja Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Penerapannya, Penyusunan Rencana Kerja Lindungan Lingkungan (LL) dan Penerapannya, Teknik Komunikasi Timbal Balik, Inspeksi K3LL Panas Bumi, JSA dan Penilaian Risiko Kegiatan Panas Bumi, Investigasi Kecelakaan Panas Bumi, Pelaksanaan SMK3 Panas Bumi.  Selain itu, LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

 

Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.

 

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

 

 

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)

 

PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI

Jl. Raya Poncol No.39 Ciracas Jakarta Timur, 13740

Telp. (021) 8729101

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Instagram: @ppsdmkebtke

Twitter: @ppsdmkebtke

Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM

(SA)