PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung Bagi Industri

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung Bagi Industri

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung Bagi Industri

 

PPSDM KEBTKE menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung pada 23 Juni 2023 secara daring melalui aplikasi, pelatihan ini bertujuan untuk menghasilkan Tenaga Teknik yang mampu memahami instalasi listrik Bangunan Gedung, diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta yang berasal dari Mandiri, PPPSRS Apartemen Sudirman Park, Badan kepegawaian negara Vlll Banjarmasin, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM Daerah Istimewa Yogyakarta, UmumUniversitas Pamulang, PT Paragon Technology and Innovation, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Mahasiswa), PT Paragon Technology and Innovation, dan PT. Batara Energi Indonesia

 

Materi yang disampaikan terdiri dari Instalasi Listrik Bangunan Gedung, (Lingkup Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung, Simulasi Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung (di lokasi masing-masing peserta), dalam kesempatan tersebut peserta juga mendapatkan penugasan dan post-test yang dilakukan di akhir pelatihan, hadir sebagai pengajar Sulardi, S.T., M.Pd. Widyaiswara PPSDM KEBTKE

 

Sulardi dalam materinya menyampaikan bahwa instalasi penyediaan tenaga listrik adalah instalasi tenaga listrik yang digunakan untuk pengadaan tenaga listrik meliputi instalasi pembangkitan, instalasi transmisi, dan instalasi distribusi tenaga listrik, instalasi pemanfaatan tenaga listrik adalah instalasi tenaga listrik yang digunakan untuk pemanfaatan tenaga listrik oleh konsumen akhir

 

Sesuai PUIL Tahun 2021 bahwa instalasi pemanfaatan tenaga listrik adalah instalasi listrik memiliki pelanggan atau yang ada disisi pelanggan

 

Defini Umum: (1) yang dimaksud pelanggan adalah orang yang membeli, berlangganan atau menggunakan barang atau sesuatu yng lainnya, (2) yang dimaksud pelanggan PLN adalah pihak yang membeli, berlangganan atau menggunakan energy listrik PLN

 

Defini khusus/spesifik: (1) yang dimaksud instalasi pemanfaatan tenaga listrik, adalah instalasi listrik yang dimulai dari (setelah) APP, diteruskan ke instalasi sirkit utama, PHB utama, sirkit cabang sampai dengan sirkit akhir, (2) merupakan instalasi listrik yang memanfaatkan energy listrik dari pemasok (PIN)

 

Lanjut Sulardi, ruang lingkup instalasi bangunan gedung alat pengukur dan pembatas (APP), tergantung pada besar langganan daya listrik maka tegangan listrik yang masuk ke pelanggan adalah sebesar 220 Volt, 20.000 Volt dan 150.000 Volt, maka dimungkinkan pada instalasi pelanggan terdapat gardu, trafo tenaga, trafo distribusi, dan lengkapan lain yang biasa terdapat pada instalasi penyaluran tenaga listrik selain instalasi listrik bangunan. Instalasi listrik bangunan sendiri dibatasi untuk instalasi dengan besaran tegangan 220/380 Volt, tandas Sulardi

 

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Anda.

 

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

Kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)

 

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),

Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)

 

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

(SA)