PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Pengenalan Proses Bisnis Transaksi Energi Listrik bagi ASN di Lingkungan KESDM

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Pengenalan Proses Bisnis Transaksi Energi Listrik bagi ASN di Lingkungan KESDM

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Pengenalan Proses Bisnis Transaksi Energi Listrik bagi ASN di Lingkungan KESDM

 

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengenalan Proses Bisnis Transaksi Energi Listrik (Sistem Distance Learning) pada tanggal 2 sampai dengan 4 Mei 2023 secara online.

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Sarana Prasarana Pengembangan SDM Elin Lindiasari mewakili Kepala PPSDM KEBTKE. Pada kesempatan tersebut, Elin menyampaikan bahwa pada kesempatan kali ini, para peserta akan belajar mengenal proses bisnis dalam jual-beli listrik. Para peserta akan diperkenalkan dengan regulasi tarif dan harga listrik, jenis transaksi listrik, penetapan harga dan tarif, dan lain-lainnya.

 

Materi pelatihan ini diharapkan bisa memberi gambaran mengenai proses bisnis energi listrik, yang mencakup biaya pembangkitan, distribusi, transmisi, dan lain-lain; dari produsen ke konsumen. Pelatihan ini merupakan pelatihan angkatan ke-2 yang diperuntukkan ASN di lingkungan KESDM. “Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap dapat memberikan insight dan sudut pandang baru bagi para peserta, bertujuan untuk menghasilkan ASN yang memiliki kemampuan untuk memahami proses bisnis transaksi energi listrik,” tutur Elin.

 

Dalam kseempatan tersebut Elin mewakili PPSDM KEBKTE menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para narasumber. “Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan yang bersedia meluangkan waktu untuk berbagi ilmu kepada kita semua. Kemudian bagi rekan-rekan penyelenggara pelatihan, semoga tetap memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Elin.

 

Bagi para ASN Kementerian ESDM, PPSDM KEBTKE berharap agar bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. “Juga bagi para peserta, selamat belajar dan berlatih. Semoga Saudara-Saudara sekalian bisa mendapatkan manfaat dari pelatihan ini,” lanjut Elin.

 

Pengajar Olga Arfiandani, S.T., M.Eng. menyampaikan materi Jenis-Jenis Transaksi.  “Energi Listrik merupakan komponen penghitungan harga jual tenaga listrik bahwa komponen harga jual yang paling dominan pada umumnya adalah biaya bahan bakar kecuali excess power dari PLTA/M. Biaya bahan bakar sangat dipengaruhi dari jenis dan harga energi primer yang digunakan, serta lokasi pembangkit,” kata Olga.

 

Proses penyediaan tenaga listrik dilaksanakan melalui mekanisme IPP. Adapun Pelaksanaan Pengadaan terdiri dari rencana pengembangan pembangkit oleh PLN dan IPP. Dari hasil pengadaan diperoleh calon pengembang dan ditetapkan resmi melalui surat penetapan calon pengembang. Persetujuan harga jual tenaga listrik oleh Menteri ESDM, Badan usaha menyampaikan permohonan IUPTL, Pembangkit Beroperasi, jelas Olga.

 

Lanjut Olga, pemanfaatan batubara untuk pembangkit listrik dan pembelian kelebihan tenaga listrik telah diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2017 pasal 2. Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai pemanfaatan batubara untuk pembangkit listrik dan pembelian kelebihan tenaga listrik (excess power) dari pemegang izin operasi. Pada Pasal 3 dijelaskan mengenai pembangkit listrik berbahan bakar Batubara dapat berupa: a. Pembangkit Listrik Mulut Tambang; atau b. pembangkit listrik nonmulut tambang. Kemudian pada pasal 12 (1) dijelaskan mengenai pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik yang memiliki wilayah usaha dapat membeli kelebihan tenaga listrik dari pemegang izin operasi guna memperkuat sistem penyedaan tenaga listrik setempat.

 

Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.

 

PPSDM KEBTKE SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)

 

PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI

Jl. Raya Poncol No.39 Ciracas Jakarta Timur, 13740

Telp. (021) 8729101

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Instagram: @ppsdmkebtke

Twitter: @ppsdmkebtke

Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM

(SA)