PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Pengenalan Tekno Ekonomi Dan Investasi Proyek PLTS

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Pengenalan Tekno Ekonomi Dan Investasi Proyek PLTS

PPSDM KEBTKE Gelar Pelatihan Teknis Pengenalan Tekno Ekonomi Dan Investasi Proyek PLTS

 

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengenalan Tekno Ekonomi Dan Investasi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada  Selasa s.d. Kamis yang berlangsung pada 4 s.d. 6 April 2023 secara online melalui aplikasi Zoom.

 

Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Elin Lindiasari, S.T., M.B.A. mewakili Kepala PPSDM KEBTKE membuka secra resmi kegiatan pelatihan. “Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM di Bidang Ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan, dan menghasilkan sumber daya manusia yang mampu memahami Pengenalan Tekno Ekonomi Dan Investasi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya,” kata Elin. Kegiatan ini diikuti oleh  sebanyak 31 orang ASN di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

 

Adapun materi yang disampaikan terdiri dari Dasar-Dasar PLTS, PLTS On Grid, PLTS Off Grid, PLTS Hybrid, Keekonomian Investasi Proyek PLTS, Simulasi Investasi Proyek PLTS, diakhiri dengan melakukan posttest, hadir sebagai pengajar Ahmad Khulaemi, S.Pd., M.Pd., Muhammad Nashiruddin Haramaini, S.T., M.B.A, Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE, DR. Ir. Hanny J. Berchmans, M.T. dari Sinar USAID.

 

“Harapan saya pelatihan ini dapat memberikan penguatan kapasitas dan kemampuan untuk memperkuat Indeks Profesionalisme (IP) ASN, dengan demikian kita akan menjadi ASN yang unggul dan layak untuk menjadi bagian dari Kementerian ESDM,” kata Elin.

 

Materi dasar-dasar PLTS disampaikan oleh Ahmad Khulaemi. Ia menyampaikan bahwa Setiap orang berhak memperoleh energi sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Tahun 2007 Tentang Energi Pasal 19.

 

Penerapan pada Proyek PLTS sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Dalam UU tersebut, ditegaskan bahwa “Setiap usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan K2 Pasal 44 (1), Setiap peralatan dan pemanfaat tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) pasal 44 (5), Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK Pasal 44 (6), Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO Pasal 44 (4), Setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang Lingkungan Hidup (LH Pasal 42)”

 

Selain itu disampaikan juga terkait Pengertian dan Fungsi Modul Surya yaitu Alat transformasi (pengubah) energi irradiasi matahari menjadi energi listrik. Konstruksi dasar dari sel surya terdiri dari dua lapisan silikon yang di berikan material tambahan agar terdapat perbedaan karakteristik diantara keduanya.

 

Untuk mendapatkan arus listrik yang lebih besar dari pada keluaran arus listrik dari setiap modul surya, maka modul surya dihubungkan secara paralel, dengan cara menghubungkan kutub-kutub yang sama (kutub negatif saling dihubungkan dan kutub positif juga saling dihubungkan).

 

Sesuai tugas dan fungsinya Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi mempunyai tugas melaksanakan Pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan dan konservasi energi, khususnya peningkatan kompetensi ASN di lingkungan KESDM.

 

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Anda.

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

Kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)

 

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),

Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

 

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

(SA)