Sebanyak 25 Orang dari Provinsi Jawa Barat Ikuti Pelatihan Konversi Motor BBM ke Motor Listrik Gratis di PPSDM KEBTKE

Sebanyak 25 Orang dari Provinsi Jawa Barat Ikuti Pelatihan Konversi Motor BBM ke Motor Listrik Gratis di PPSDM KEBTKE

Sebanyak 25 Orang dari Provinsi Jawa Barat Ikuti Pelatihan Konversi Motor BBM ke Motor Listrik Gratis di PPSDM KEBTKE

 

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan SDM Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) ini merupakan upaya Kementerian ESDM dalam menghasilkan sumber daya manusia yang cakap dalam konversi motor listrik.

 

“Pelatihan selama delapan hari ini bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu melakukan konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik,” kata Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Elin Lindiasari, S.T., M.B.A. yang hadir mewakili Kepala PPSDM KEBTKE pada pembukaan pelatihan, 27 Februari 2023 di PPSDM KEBTKE.

 

Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Elin Lindiasari, S.T., M.B.A. dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai peran  dalam menyukseskan program konversi sepeda motor listrik. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Direktorat Konservasi Energi, bekerja sama dengan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE, serta PPSDM KEBTKE melakukan pembuatan kurikulum, modul, serta pelaksanaan pelatihan Konversi Sepeda Motor BBM menjadi Sepeda Motor Listrik ini.

 

Diharapkan rangkaian kegiatan ini dapat menghasilkan sumber daya manusia yang andal dalam melaksanakan kegiatan konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik. Sebanyak 25 teknisi motor yang bekerja di bengkel sekitar dari berbagai daerah mengikuti Pelatihan Teknis Konversi Sepeda Motor BBM Jadi Sepeda Motor Listrik secara gratis pada 27 Februari sampai dengan 8 Maret 2023  di PPSDM KEBTKE Jakarta dan di SMK IZZATA, Depok, Jawa Barat. 

 

Lanjut Elin, materi pada Pelatihan ini akan diberikan sebanyak 80 jam pelajaran yang terdiri dari 30 jam pelajaran untuk Teori dan 50 jam pelajaran untuk Praktik dengan menghadirkan  Tenaga Pengajar berasal dari Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE dan BRIN yang berpengalaman dan kompeten di bidang ini.

 

Hadir sebagai pengajar Slamet, M.T., Ph.D., Khalif Ahadi, S.T., M.T., Janu Marwoto, Rizky Kurniawan, Guntur Tri Setiadanu, S.T., M.T., Bhakti Nuryadin, Andriyanto, S.T., M.T., Andriyanto, S.T., M.T., Bambang Kusworo, Suprapto, M. Saiful Ridwan Al-Farabi, Karnadi, Heri Purwanto.

 

Slamet menyampaikan materi Regulasi dan Perizinan Konversi Sepeda Motor BBM  Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai bahwa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai pelaksanaan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan, telah dilakukan public launching KBLBB pada tanggal 17 Desember 2020.

 

Hasil survey kesediaan masyarakat konversi sepeda motor, Jumlah sepeda motor mencapai ±115,2 juta pada akhir 2020 (data BPS) dengan populasi R2 terbesar 56% di Jawa, Pertumbuhan sepeda motor 2010-2019 rata-rata 8,4%, KESDM bersama GOJEK dan PT. Chemco Harapan Nusantara melakukan survei online kepada ±16.000 pengendara motor.

Terkait pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor nasional 2013-2021, jumlah kendaraan mengalami peningkatan, pertumbuhan rata-rata selama 2013-2021 mencapai 4,1% setiap tahunnya, pada tahun 2021 total jumlah kendaraan bermotor mencapai 143.797.227 unit dengan rincian 121.209.304 unit kendaraan roda dua dan 22.587.923 kendaraan roda empat (mobil penumpang, bis dan mobil barang).

 

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan Alur Pengujian Konversi di BPLJSKB-Hubdat-Kemenhub. Pertama, bengkel mengajukan permohonan pengujian unit yang telah dikonversi kepada Ditjen Hubdat, membayar biaya uji selanjutnya mendapatkan surat pengantar uji, kendaraan dibawa ke BPLJSB dengan membawa persyaratan uji, dilakukan pemeriksaan kelaikan system penggerak motor listrik dan pengujian tipe kendaraan bermotor listrik.

 

Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.

 

PPSDM KEBTKE SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)

 

Jl. Raya Poncol No.39, RT.12/RW.7, Susukan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13740

Telp. 021-8729101

Whatsapp. +62 811 807 0039

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

 

Instagram: @ppsdmkebtke

Twitter: @ppsdmkebtke

Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM

(SA)